detikNews
2 Bulan Diburu, Pemerkosa ABG di Aceh Serahkan Diri ke Polisi
Pria Aceh, JO, menyerahkan diri ke polisi setelah masuk DPO karena diduga mencabuli pacarnya yang berusia 16 tahun. JO menyerahkan diri setelah 2 bulan buron.
Senin, 30 Nov 2020 10:46 WIB







































