detikNews
KPK Bakal Kasasi Atas Putusan PT Riau untuk Rusli Zainal
Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru mengkorting hukuman mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Yaitu dari hukuman 14 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara atas kasus korupsi PON dan kehutanan di Pelalawan dan Siak. KPK akan segera mengajukan kasasi terhadap putusan itu.
Selasa, 05 Agu 2014 23:01 WIB







































