BPOM menegaskan tak melarang obat keras Ivermectin diedarkan. Namun karena tergolong obat keras, peredaran Ivermectin harus melalui jalur yang benar dan aman.
Wagub Emil menemui warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. Kepada mereka, Emil meminta kesediaan para penyintas untuk bersedia mendonorkan plasma konvalesen
Satgas COVID-19 di Karawang menemukan enam kafe dan restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. Petugas melayangkan surat peringatan terhadap pengelola.