detikNews
Kejari Pekanbaru Siap Sidangkan Penyelundup BBM yang Rugikan Negara Rp 149 M
Bareskrim Mabes Polri menyerahkan 3 tersangka jual beli BBM ilegal. Ketiganya juga dibidik dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang merugikan negara Rp 149 miliar.
Senin, 10 Nov 2014 23:14 WIB







































