Polri berhasil mengamankan barang bukti kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu. Barang bukti itu didapatkan dari pengungkapan sindikat asal Timur Tengah.
Polda Metro mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 ton. Tumpukan 1 ton lebih sabu-sabu itu berasal dari jaringan Timur Tengah-Indonesia.
"Apabila berhasil diedarkan nilainya Rp 1,694 triliun dan 5,6 juta jiwa masyarakat bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," kata Kapolri.
Narkotika jenis sabu seberat 1,1 ton jaringan Timur Tengah diungkap Satgas Polda Metro Jaya. Sabu tersebut dikendalikan oleh napi LP Cilegon yang juga WNA.
Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati terhadap dua nelayan asal Tanjungbalai, Sumut. Kedua nelayan yang menjadi terdakwa adalah Hasanul Arifin dan Supandi.
BNN membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu pada Minggu (14/2) dini hari. Lebih 400 kilogram ditemukan petugas di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.
Kurir narkoba bernama Andri Triyono (34) dan Ansar (36) ditangkap polisi lantaran membawa 2 kg sabu di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).