detikNews
Sunaryani Terbebas dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia
Seorang WNI bernama Sunaryani (38) berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Sunaryani awalnya didakwa memiliki ganja seberat 851,12 gram.
Rabu, 15 Jan 2014 17:25 WIB







































