detikNews
Gelapkan Uang Rp 20 Juta, Karyawan Toko Dipolisikan
Diduga menggelapkan uang perusahan senilai lebih dari Rp 20 juta, Dwi Kurniawan Prasetyo (24) asal Magetan terpaksa berusan dengan pihak polisi. Pelaku mengaku jika sebagian barang dimasukkan nota dan tidak.
Selasa, 15 Nov 2011 15:50 WIB







































