Seorang guru spiritual yang memiliki jutaan pengikut di India divonis penjara seumur hidup atas pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berumur 16 tahun.
Setya Novanto telah divonis. Majelis hakim meyakini Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.