detikNews
Penjelasan Pemprov DKI soal 'Honor' Peserta Rembuk RW Rp 150 Ribu
Lewat pergub, pendamping dari warga yang ditunjuk kelurahan bakal mendapat uang transpor Rp 150 ribu. Apa alasannya?
Selasa, 28 Agu 2018 13:30 WIB







































