Korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan kini dilindungi BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja. Dengan mekanisme ini seluruh pengobatan terjamin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menugaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyusun rencana pembangunan transportasi di Ibu Kota untuk 10 tahun ke depan.