Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy mengaku heran dugaan asusila yang dilakukan mantan Kasi Pidum Kejari Lamongan Hari Soetopo terhadap mantan napi Martha Indah Sapriani.
Akhir-akhir ini banyak oknum jaksa nakal seperti menerima suap, berbuat asusila hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Kejagung pun akan membuat protap.
Setelah dicopot sebagai Kasi Pidum Kejari Lamongan Hari Soetopo, tidak menutup kemungkinan akan mendapat sanksi lebih berat lagi yakni dicopot sebagai jaksa. itu karena setelah tersandung dugaan penculikan bayi selingkuhannya.
Lagi-lagi tumpukan mayat tak dikenal ditemukan dalam mobil di Meksiko. Kali ini sebanyak 26 mayat laki-laki ditemukan dalam 3 buah mobil di Guadalajara, Meskiko.
Aman (44) dan Deni Wijaya (35), warga Jakarta Pusat, disekap dan dianiaya oleh rekannya sendiri. Pelakunya tak lain adalah bandar narkoba yang marah karena uangnya raib.
Martha Indah Sapriani berharap oknum jaksa diduga menghamili dan membawa lari bayi dari hubungan gelapnya, segera mengembalikan. Jika M Akbar dikembalikan, mantan napi Lapas Delta Sidoarjo tidak akan menuntut lain-lainnya.
Upaya mencari keadilan untuk bertemu anaknya terus dilakukan Martha Indah Sapriani. Mantan napi Lapas Delta Sidoarjo itu mendatangi Polda Jatim, melaporkan Hari Soetopo Kasi Pidum Kejari Lamongan yang diduga membawa lari bayi hasil hubungan gelap.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan Hari Soetopo dilaporkan Martha Indah Sapriani selingkuhannya ke Kejati Jatim. Selain dilaporkan di kejati, Hari juga akan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dugaan penculikan bayi hasil hubungan gelapnya.
KBRI di Nigeria memberi penghargaan kepada Kepolisian Nigeria. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilannya membebaskan pegawai Kalbe Farma, Masadi, yang sempat ditawan oleh kelompok bersenjata negara itu.