OJK saat ini sedang menyusun rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech lending)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hanya tinggal satu bank saja, yaitu Prima Master. Selebihnya sudah berhasil naik kelas atau menambah modal intinya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bekerjasama dengan asosiasi dan berbagai stakeholder termasuk di industri fintech untuk membangun data center fintech (FDC).