Subsektor transportasi laut akan memasuki era new normal namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mewajibkan kapal-kapal yang terapung di pesisir pulau agar tetap diawaki meski tak beroperasi.
Kegiatan belajar mengajar pada Sekolah Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan akan masuk kampus secara bertahap dari awal Juni 2020.
Untuk memastikan angkutan logistik atau berbagai barang agar aman di perjalanan dan sampai dengan selamat, tentu dibutuhkan alat transportasi yang andal.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan pemberlakuan new normal yang akan mulai Juni juga berpengaruh pada sektor angkutan laut.
"Saat ini kami setuju konsep distancing dan untuk memastikan bahwa kami dapat beroperasi dengan baik, bila tarif dapat dinaikkan akan membantu Garuda," katanya.