Sidang praperadilan perdana Yahya Waloni atas penangkapan dan status tersangkanya kasus dugaan penodaan agama, digelar besok. Agendanya pembacaan permohonan.
PN Suka Makmue, Aceh, menunggu surat dari KLHK untuk mengeksekusi perusahaan pembakar hutan PT Kallista Alam. Perusahaan itu didenda Rp 366 miliar oleh MA.
Sejumlah berita menyita perhatian pembaca Jabar Banten hari ini. Mulai dari menantu penjarakan mertua hingga pejabat dinsos Lebak tilap bantuan kebakaran.