Grab Indonesia tidak keberatan ada penilangan terhadap pengguna skuter listrik di jalan. Bahkan, mereka akan memberikan denda kepada pelanggar tersebut.
Sebanyak 100 personel gabungan dari Dishub DKI dan TNI-Polri dikerahkah untuk menjaga 17 jalur sepeda yang disterilkan dari pengendara kendaraan bermotor
Tilang berlaku bagi pemotor-pemobil yang melintas di jalur sepeda. Pada hari pertama penerapannya, jalur sepeda di Jalan MH Thamrin bebas dari mobil-motor.
Masih banyak pengendara motor yang melintasi jalur sepeda, termasuk di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemotor tersebut kemudian kena tilang oleh polisi.