detikNews
GPK Tuntut Kejari Tuntaskan Korupsi Raskin Senilai Rp 1,9 M
Ratusan massa mengtasnamakan Gerakan Penuntasan Korupsi (GPK) mendemo kantor kejaksaan. Mereka menuntut pihak kejaksaan segera menuntaskan kasus beras raskin dan dana Ad Hoc Pendidikan senilai Rp 1,9 Miliar.
Senin, 18 Okt 2010 10:45 WIB







































