detikNews
Ajukan Eksepsi, Artha Meris Minta Dakwaan Dibatalkan
Tim penasihat hukum Pesiden Direktur PT Kaltim Parna Industri/Direktur Utama PT Parna Raya, Artha Meris Simbolon, mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa KPK. Dia meminta dakwaan dibatalkan.
Kamis, 18 Sep 2014 10:58 WIB







































