"Mereka dikasih nomor PIN, karena takut lupa, ambilnya kan kadang 3 bulan sekali, dicatat PIN-nya di kartunya, terus dikasih ke orang. Padahal itu rahasia."
Contoh kasus penerima bansos non tunai dalam bentuk kartu. Masyarakat di daerah bahkan masih mengumbar PIN yang seharusnya rahasia dan hanya dia yang tahu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperingatakan perusahaan lembaga jasa keuangan khususnya di industri pasar modal dalam menggunakan jasa influencer
OJK mengingatkan agar nasabah berhati-hati atas janji-janji manis perusahaan jasa keuangan. Sebab banyak akal culas yang dilakukan demi menggaet nasabah.