Sebuah postingan yang menunjukkan gambar orang-orang yang dilarang masuk ke area salah satu kampus di Kisaran, Sumut, ramai di medsos. Bagaimana ceritanya?
Ojek online mengalami kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas Rp 150 per km mulai 16 Maret. Ini kata para driver.