Cawapres Sandiaga Uno berjanji akan memperkuat pemberantasan korupsi jika terpilih. Pernyataan ini ia sampaikan terkait teror yang ditujukan pada pimpinan KPK.
Mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.