Bamsoet meyakini pengukuhan Profesor Emeritus Prof Arief akan memperkuat keilmuan hukum tata negara di Indonesia, terutama di tengah dinamika ketatanegaraan.
Indonesia memimpin D-8 dengan 5 prioritas: integrasi ekonomi, industri halal, ekonomi biru dan hijau, konektivitas digital, serta reformasi organisasi.