Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto memastikan limbah batu bara yang membuat kaki 5 warga terbakar, jenis bahan beracun dan berbahaya (B3).
Untuk melipatgandakan jumlah batu bara yang diangkut KAI berencana mengoperasikan kereta khusus batu bara hingga 120 gerbong di lintas Sumatera Selatan.