detikNews
Dituntut 1,5 Tahun, 3 Terdakwa Pungli Korban Tsunami Minta Dibebaskan
Tiga terdakwa kasus pungli ke korban tsunami Selat Sunda di RS dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang memohon agar divonis bebas.
Rabu, 18 Sep 2019 17:49 WIB







































