detikNews
Kasus Selingkuh, Pamen TNI AL Divonis 5 Bulan Penjara
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti) I Medan memberikan vonis 5 bulan penjara dalam kasus perselingkuhan atas terpidana Letkol Laut (T) Moh Yuli Hari Agung.
Kamis, 23 Feb 2017 01:34 WIB







































