detikNews
3 Warga Sumut Selamat dari Hukuman Mati di Malaysia
3 TKI Asal Kabupaten Asahan, Sumut akhirnya lolos dari hukuman mati. Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia membebaskan mereka karena tidak terbukti melakukan pembunuhan pada tahun 2006 lalu.
Rabu, 28 Okt 2009 19:18 WIB







































