Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman tengah melakukan verifikasi bagi penerima bantuan usaha berskala kecil dalam industri pariwisata sebesar Rp 1,8 Juta.
DKI Jakarta melarang ASN bepergian ke luar kota atau cuti selama Libur Natal dan tahun baru 2022. Larangan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah membuka wisata dengan pembatasan. Pelancong diminta mematuhi aturan agar tidak terjadi klaster Covid-19 baru.