detikNews
Kuasa Hukum Serahkan Bukti Meringankan Farid Faqih
Kuasa hukum Farid Faqih telah menyerahkan bukti yang dapat meringankan kliennya. Bukti itu berupa berkas kontrak kerja Farid sebagai staf WFP.
Senin, 31 Jan 2005 17:17 WIB







































