Kasus teror penyiraman air keras Novel Baswedan memasuki babak baru. PN Jakut akan segera menyidangkan terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Lagi-lagi kegaduhan muncul karena penggunaan istilah teknis terkait penanganan virus corona. DKI punya 115 orang 'dalam pemantauan' yang tak dirawat di RS!
Fakultas Hukum Unhas menilai Jaksa tidak objektif saat menuntut pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan penjara satu tahun. Tuntutan dinilai terlalu rendah.