Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai keputusan pemerintah untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara merupakan hal tepat.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah jelas. Pembagian antara siapa yang dapat dan siapa yang tidak sudah diputuskan.
"Bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).
Para pegawai negeri sipil (PNS) bisa bernafas lega. Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat abu-abu karena dampak virus Corona sudah dipastikan akan cair.