Presiden RI Prabowo Subianto resmi tandatangani PP No 11 Tahun 2025 tentang THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan POLRI. Lantas, berapa besaran yang diterima?
DPRD Kota Bandung mengingatkan pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. THR adalah hak pekerja yang tidak boleh ditunda atau dipotong.