Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan ambang batas capres atau presidential treshold. Ketua Komisi II, Zainudin Amali menyambut baik putusan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambut baik putusan MK soal ambang batas capres tetap sebesar 20 persen. Menurut Tjahjo, angka tersebut sesuai konstitusi.
Pada sidang perdana gugatan pasal 222 uu No 7/2017, ini, Ketua MK Arief Hidayat mencandai Habiburokhman yang kala itu nyasar di Simpang Susun Semanggi.