"Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024," ungkap Hasto.
PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima agar tahapan pemilu ditunda. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut hakim PN Jakpus melakukan pelanggaran.
PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima hingga memerintahkan KPU menunda pemilu. Putusan ini ternyata disorot sejumlah pihak, termasuk para anggota DPR.
Menko Polhukam Mahfud Md punya pesan menohok untuk hakim PN Jakpus soal putusan penundaan pemilu. Dia menyebutkan bahwa hakim tak paham taksonomi hukum.
Menko Polhukam Mahfud Md menyentil majelis hakim PN Jakpus yang memerintahkan menunda Pemilu 2024. Mahfud menyebut, hakim tak paham taksonomi ilmu hukum.