Tiga pria di Pandeglang ditangkap karena membuang sampah sembarangan. Mereka terancam denda Rp 200 juta sesuai Perda K3. Penanganan sampah jadi sorotan.
Dugaan korupsi pengelolaan kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu mencuat setelah surat pemanggilan Kejaksaan beredar. Penyelidikan dijadwalkan 7-8 April 2026.