Polisi mengungkap sindikat judi online (judol) yang melibatkan puluhan WN India di Bali. Para pelaku meraup cuan fantastis mencapai Rp 8 miliar per bulan.
Polda Bali ungkap jaringan judi online internasional, menetapkan 35 WNA India sebagai tersangka. Kapolda menegaskan komitmen memberantas kejahatan siber.
Seorang anggota polisi ditangkap setelah menerima sabu dari bandar narkoba. Keduanya kini menghadapi hukuman berat atas keterlibatan dalam peredaran narkoba.