Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf apabila pernyataannya yang menyinggung soal pertimbangan penerapan obstruction of justice menyinggung anggota DPR.
DPR kembali melempar pertanyaan kepada KPK. Kali ini, Komisi III menanyakan fungsi penyelidikan dan penyidikan dalam satu kasus yang dianggap saling intervensi.