Revisi Undang-Undang Pemilu digodok Komisi II DPR dengan salah satu highlight atau sorotannya adalah batas syarat partai politik bisa melenggang ke Senayan.
"Kita sudah menyampaikan dari awal bahwa PAN termasuk yang tidak setuju dengan ambang batas parlemen dinaikkan jadi 7%," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno.