Fredrich dan dr Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan terhadap Novanto. KPK mengimbau dokter dan advokat bekerja sesuai kode etik.
KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto
Pimpinan KPK sebelumnya berbicara mengenai 4 faktor yang harus dibenahi parpol, di antaranya kode etik kader dan parpol serta rekrutmen dan kaderisasi.