Kejari Wajo mengusut kasus dugaan korupsi bantuan pangan non tunai (BPNT) pada 2017-2021 dengan kerugian negara Rp 9,7 miliar. tiga orang ditetapkan tersangka.
Jaksa KPK menghadirkan Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, sebagai saksi sidang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).