SIKM mudik lebaran 2021 tetap diberlakukan bagi sejumlah pihak yang masuk dalam pengecualian larangan mudik. Bagaimana cara mendapat SIKM? berikut ulasannya!
Kebijakan larangan mudik pemerintah ditindaklanjuti PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dengan memangkas jam operasional Bandara Internasional Yogyakarta.
Pemerintah memutuskan untuk mengetatkan aturan mengenai perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ini membuat orang banyak merefund tiket
Mudik sudah menjadi tradisi yang dilakukan saat Hari Lebaran tiba. Tapi tahun ini semuanya harus berubah karena pandemi. Perjalanan mudik akan semakin ketat.
Syarat pelaku perjalanan selama masa mudik Lebaran semakin diperketat. Pengetatan ini dilakukan usai berkaca dari tsunami kasus Corona yang melanda India.
Fadjroel mengatakan lonjakan jumlah kasus COVID-19 di India menjadi alasan pemerintah memperketat syarat perjalanan sebelum dan sesudah masa larangan mudik.
Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam periode 6-17 Mei 2021. Kini perjalanan diperketat sebelum dan sesudah larangan mudik tersebut.