Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menetapkan status pemulihan bencana selama 90 hari. Fokus pada koordinasi, kebutuhan dasar, dan kelancaran logistik pascabencana.
Senator Dedi Iskandar Batubara dorong pelestarian kearifan lokal atasi bencana ekologi. Diskusi tentang peran pemerintah pusat-daerah tanggulangi bencana.
Mengenal perbedaan bencana alam dan bencana ekologis. Keduanya sama-sama menyebabkan kerusakan, namun ada perbedaan mendasar pemicu utama kejadian tersebut.