Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Keputusan dibacakan pada 5/11/2025.
Sherina Munaf dimintai klarifikasi sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penjarahan rumah Uya Kuya. Sherina menyelamatkan kucing Uya Kuya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan sanksi nonaktif untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Uya Kuya dan Adies Kadir aktif lagi.
Rumah Uya Kuya dijarah massa, 12 kucing peliharaannya hilang. Uya mengaku ikhlas, sementara Sherina Munaf berusaha menyelamatkan kucing yang ditemukan.