PT KAI menghentikan sementara pemutaran lagu Bengawan Solo dan Sepasang Bola Mata di beberapa stasiun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan royalti.
Bamsoet menekankan perlunya perlindungan hukum untuk investasi NFT di Indonesia. Tanpa regulasi, investor dan kreator berisiko mengalami kerugian besar.