"Harus diperhatikan bahwa pada sore hari, 6 Desember, di kilometer 50 ada orang berpakaian hitam membawa senjata laras panjang. Ini siapa?" kata Abdullah.
Komnas HAM mengungkap ada pihak yang terus-menerus mendesaknya untuk menggolongkan kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI ke pelanggaran HAM berat. Siapa?
Komnas HAM mengungkap adanya pergerakan sistematis agar menyimpulkan tewasnya 6 laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat. Begini respons pengacara laskar FPI.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 menyampaikan sikap soal tewasnya 6 laskar FPI.
TP3 menilai penyerangan terhadap enam laskar FPI sebagai tindakan tidak manusiawi. TP3 menyayangkan negara belum pernah bertanggung jawab terkait insiden itu.