Mantan Sekum FPI Munarman akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan.
Munarman hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Munarman akan didakwa terkait kasus terorisme.
PN Jaktim akan segera mengadili tersangka dugaan mantan Sekum FPI Munarman. Adapun susunan majelis yang menangani perkara Munarman itu akan dirahasiakan.