KPK ungkap rincian setoran para kadis Pemprov Bengkulu untuk tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Salah satu kepala dinas bahkan menyetor Rp 2,9 miliar.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh KPK. Ia melakukan pungutan ke anak buah untuk mendanai dirinya di Pilkada.