Delapan daerah di Provinsi Bali masuk pada zona oranye penularan virus Corona. Umat Islam di Bali diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
Pemkab Purbalingga melarang pelaksanaan salat Id Idul Fitri 2021 di Alun Alun Purbalingga maupun di lapangan tingkat kecamatan. Takbir keliling juga dilarang.