Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yakni membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada.
Dapatkan rumah tanpa bunga melalui properti syariah. DPS menawarkan model langsung antara pengembang dan konsumen, mendukung kebutuhan hunian nasional.