Fredrich Yunadi menggugat Setya Novanto senilai Rp 2 triliun. Dia menuntut ganti rugi, salah satunya karena dipenjara buntut menangani kasus kliennya itu.
Terpidana kasus merintangi penyidikan KPK, Fredrich Yunadi, kini menggugat mantan kliennya, Setya Novanto (Setnov). Padahal dulu dia getol membela Setnov.
"Jadi kalau bicara Senin (10/2), kita Senin rencananya akan ada rapat. Salah satu agendanya adalah terkait dengan kasusnya Andre Rosiade," kata Arteria.