Menhut Raja Juli mengumumkan moratorium penebangan kayu akibat bencana Sumatera. Ia juga membatasi pemanfaatan kayu hanyut untuk rehabilitasi non-komersial.
Hakim Djuyamto dihukum 12 tahun penjara setelah banding. Ini seperti senjata makan tuan untuk Djuyamto. Padahal, sebelumnya dia tidak meminta divonis ringan.