Sebanyak 13 WNA diringkus terkait dugaan bisnis prostitusi di tiga lokasi di Bali. Mereka memasang tarif jasa prostitusi mencapai Rp 13,9 juta per jam.
Belasan WNA di Bali ditangkap karena praktik prostitusi ilegal dengan tarif hingga Rp 13,9 juta per jam. Mereka memasarkan jasa melalui WhatsApp dan Telegram.
Sebanyak 13 WNA ditangkap di Bali dalam operasi Imigrasi dan Polda terkait prostitusi ilegal. Mereka kini dalam detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut.